Sudah Bayar Rp20 Juta, Gagal Masuk Sekolah Negeri di Surabaya, Ternyata Tertipu 'Jasa Jalur Belakang' PPDB

- 25 Juli 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB /Irfan Muntaha/Kabar Banten

ZONA SURABAYA RAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Surabaya, ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk menipu.

Seperti dilakukan DA (43), warga Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya. Mengaku bisa memasukkan sekolah negeri lewat "jalur belakang" tanpa seleksi PPDB, ia berhasil mempedayai dua korbannya.

Aksi penipuan modus "jasa jalur belakang" PPDB terbongkar setelah anak kedua korban gagal masuk sekolah negeri yang dituju. Padahal, kedua korban sudah menyetor uang Rp20 juta.

Sedang kedua korban diketahui FA (36) dan FI (37), sama-sama warga Surabaya.

Baca Juga: Surabaya Miliki Kebun Raya Mangrove Pertama di Indonesia, Apa Fasilitasnya? Wali Kota Eri Cahyadi Beri Bocoran

Akibat perbuatannya, DA ditangkap anggota Polsek Tegalsari.

MODUS DAN KRONOLOGI "JASA JALUR BELAKANG" PPDB

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih menjelaskan modus dan kronologi penipuan "jasa jalur belakang" PPDB 2023 di Surabaya.

"Kami sampaikan kasus ini terjadi di tanggal 8 Juni 2023 sampai 21 Juli 2023 dengan korban dua orang," kata Imam saat merilis kasus itu Selasa, 25 Juli 2023.

Baca Juga: Profil Brewog Audio, Sound System yang Viral, Raja Horeg dari Blitar, Bass Beton Full Jedag Jedug!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah