Sosialisasi Waspada Pinjol, Indah Kurnia Berikan Emas

- 16 Juli 2023, 21:58 WIB
Sosialisasi Waspada Pinjol, Indah Kurnia Berikan Emas
Sosialisasi Waspada Pinjol, Indah Kurnia Berikan Emas /Zona Surabaya Raya/Dok


ZONA SURABAYA RAYA - Indah Kurnia anggota Komisi XI DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal kepada warga Kecamatan Mulyorejo Surabaya, Minggu 16 Juli 2023.

Pada kesempatan itu Indah Kurnia sempat melemparkan pertanyaan kepada peserta Sosialisasi. Salah satu peserta yang berhasil menjawab adalah Ibu Amin (60) warga Mulyorejo Tegal Baru.

Atas jawaban yang diberikan akhirnya Indah Kurnia memberikan hadiah emas dengan berat 0,05 gram.

Pada kesempatan tersebut Rifnal Alfani dari Kantor Regional IV OJK Jawa Timur menyampaikan, bahwa saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, kami menghimbau agar memilih platform pinjaman online yang legal,"ungkap Rifnaal.

Baca Juga: Sopir Tronton Meninggal Diseruduk Bus di Perbatasan Probolinggo - Pasuruan
Ia juga menghimbau agar masyarakat selaalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau whatsApp 081157157157.

"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak,"ucapnya.

Rifnal juga menyampaikan bahwa salah satu ciri sebuah investasi adalah Legal dan Logic. Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau memghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Full Senyum, Aji Santoso Bicara Gol Pertama PSIS

Logic artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga/perusaahan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa resiko.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah