ZONA SURABAYA RAYA - Penjaga masjid atau yang akrab disebut petugas marbot (menjaga dan membersihkan masjid) se Surabaya bakal diberi gaji atau isentif sebesar Rp400 ribu setiap bulan.
Gaji penjaga masjid itu akan dicairkan mulai tahun depan, yang diambilkan dari APBD Kota Surabaya senilai Rp11,2 triliun.
Dibanding insentif yang diterima Ketua RT dan Ketua RW, gaji penjaga masjid itu memang lebih kecil.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah membenarkan insentif yang akan diterima petugas marbot sebesar Rp400 ribu per bulan.
"Insya Allah sekitar Rp400 ribu per bulan," cetua politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini seperti dikutip dari Antara, Selasa 13 Juni 2023.
Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya sedang menyiapkan sistem pencairan bantuan insentif petugas marbot. Termasuk syarat dan ketentuan marbot penerima insentif.
"Saat ini semua pendukung sistem tengah dikaji," ucapnya.