APBD Surabaya Rp11,2 Triliun, Gaji Penjaga Masjid Cuma Rp400 Ribu, Apa Kata Pimpinan DPRD?

- 13 Juni 2023, 14:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah /Instagram @lailamufidah__

ZONA SURABAYA RAYA - Penjaga masjid atau yang akrab disebut petugas marbot (menjaga dan membersihkan masjid) se Surabaya bakal diberi gaji atau isentif sebesar Rp400 ribu setiap bulan.

Gaji penjaga masjid itu akan dicairkan mulai tahun depan, yang diambilkan dari APBD Kota Surabaya senilai Rp11,2 triliun.

Dibanding insentif yang diterima Ketua RT dan Ketua RW, gaji penjaga masjid itu memang lebih kecil.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah membenarkan insentif yang akan diterima petugas marbot sebesar Rp400 ribu per bulan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Penjaga Masjid se Surabaya Bakal Digaji Bulanan, Besarannya Cukup untuk Beli Beras 20 Kg

"Insya Allah sekitar Rp400 ribu per bulan," cetua politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini seperti dikutip dari Antara, Selasa 13 Juni 2023.

Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya sedang menyiapkan sistem pencairan bantuan insentif petugas marbot. Termasuk syarat dan ketentuan marbot penerima insentif.

"Saat ini semua pendukung sistem tengah dikaji," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x