Dalam sidak selanjutnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melanjutkan perjalanan menuju ke Balai RW XI Wonokusumo Bakti Timur 14, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir.
Baca Juga: Mengapa Persebaya Surabaya tak Bisa Pakai GBT dan Lapangan THOR? Wali Kota Eri Cahyadi: Dongakno Ae
Sesampainya di lokasi, Eei Cahyadi mendapati pelayanan di balai RW tersebut tutup.
Tak lama kemudian dirinya memanggil lurah Wonokusumo, Bram Bennito.
Hal yang sama didapati di balai RW XI, Kelurahan Wonokusumo, Eri Cahyadi meminta lurah untuk memaksimalkan tempat tersebut untuk rembuk bersama dan melayani warga.
“Kalau bisa itu lungguh bareng (duduk bersama), ngopi sama Pak RT dan Pak RW, rembuk bersama bahas kemiskinan ini biar turun menjadi berapa, stuntingnya berapa. Jadi menurunkan kemiskinan itu nanti gimana, menurunkan stunting gimana,” ujar Eri Cahyadi.
Menurutnya Wali Kota Surabaya, petugas pendamping RW bukanya bertugas mendata administrasi kependudukan (adminduk) saja.
Akan tetapi, pendamping kelurahan di balai RW juga harus bisa berdiskusi bersama warga, kemudian menargetkan penurunan kemiskinan, stunting, gizi buruk di wilayahnya.
“Saya inginnya penanggung jawab di balai RW ini itu, bukan hanya duduk ngurusi adminduk kemudian pulang. Makannya saya kan sudah bilang, pegawai negeri nggak usah di kantor, kalau bisa turun di balai RW, jangan hanya adminduknya saja yang berjalan tapi yang lainnya juga,” tegas Eri Cahyadi.