Majelis Hukum dan HAM Kota Surabaya Laporkan Dua Orang ASN ke Polda Jatim 

- 26 April 2023, 15:25 WIB
Majelis Hukum dan HAM Kota Surabaya Laporkan Dua Orang ASN ke Polda Jatim 
Majelis Hukum dan HAM Kota Surabaya Laporkan Dua Orang ASN ke Polda Jatim  /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Majelis Muhammadiyah kota Surabaya, mendatangi Polda Jatim tepatnya ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka mengadukan dua orang berstatus Aparat Sipil Negara yang bekerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Thomas Djamaluddin dan Andi Pangeran Hasanuddin, Rabu,26 April 2023.

Menurut Sugianto Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhamadiyah Kota Surabaya pihaknya datang ke Polda Jatim dalam rangka mengadukan dua orang yang diduga telah melecehkan warga Muhammadiyah.

"Kami secara serentak instruksi pimpinan Muhammadiyah pusat, lewat LBH Muhammadiyah kami melaporkan dua orang ke polisi. Ini merupakan hak konstitusi kami dan hak kami melaporkan sebagai warga Muhammadiyah dan dirinya diancam,"terang Sugianto saat di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga: Libur Lebaran, Dalam Sehari Ditemukan 4 Jenazah di Kota Surabaya

Sedangkan barang bukti yang akan disampaikan, jelas Sugianto berupa layar tangkap screen shot dan akun Facebook. Kedua postingan ini membuat semua merasa terancam terkhusus pada warga Muhammadiyah.

Disinggung Andi Pangeran meminta maaf akan postingnya? Sugianto menjelaskan mereka memaafkan tapi untuk proses hukum harus tetap dilakukan. 

Kita ketahui, sebagai negara hukum Indonesia menjamin kebebasan beragama sebagaimana Pasal 29 UUD 1945, termasuk di dalamnya adalah hak ekspresi kegamaan misalnya peringatan hari Raya sebagaimana yang terjadi pada perbedaan penentuan hari Raya Idul Fitri oleh Muhammadiyah.

Menyikapi, ancaman dan ujaran kebencian (hate speech) kepada warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh Peneliti Astronomi yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara pada Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang disampaikan dalam ruang terbuka menggunakan media eletronik yakni postingan komentar pada akun facebook.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah