Dapat Laporan Pungli Penerimaan Tenaga Non ASN, Wali Kota SurabAya Eri Cahyadi: Kebacut Sampeyan!

- 1 April 2023, 10:56 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam oknum ASN yang melakukan praktik pungli
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam oknum ASN yang melakukan praktik pungli /Zona Surabaya Raya/Instagram @ericahyadi_

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas di hadapan jajaran perangkat pemerintahan Kota Surabaya mengatakan bakal menindak tegas semua oknum pemerintahan yang terlibat praktik pungli.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah dirinya menerima laporan dari seorang warga yang menemuinya.

Eri Cahyadi mengatakan bahwa seorang warga menemui untuk melaporkan dan memberikan bukti mengenai adanya aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Batal jadi Host Piala Dunia U-20, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Gercep Izinkan Persebaya Main di GBT

“Seorang warga datang menemui saya, melaporkan dan memberi bukti adanya aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkot Surabaya,” jelas Eri Cahyadi, seperti dikutip dari lama Instagram pribadinya.

Lebih lanjut secara rinci Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membeberkan mengenai praktik pungli yang yang dilaporkan warga kepadanya berupa Penerimaan Tenaga Non ASN atau Tenaga Kontrak dipungut biaya.

Dirinya mengatakan menerima bukti berupa tangkapan layar percakapan warga dengan oknum tersebut.

“Ada bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum tersebut,” beber Eri Cahyadi.

Atas adanya laporan tersebut, orang nomor satu di Surabaya itu merasa geram sekaligus kecewa terhadap ulah ASN nakal di bawah kepemimpinannya.

Baca Juga: Laga Krusial PSIS vs Persebaya Surabaya, Bonek akan Ditemani Wali Kota Eri Cahyadi

Eri Cahyadi juga menyampaikan bahwa gaji sebagai ASN sudah cukup, sehingga harusnya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Gaji sebagai ASN InsyaAllah sudah cukup. Dengan gaji yang cukup, semestinya memberikan pelayanan yang optimal ke warga, bukan malah memungli warga,” kata Eri Cahyadi.

Terkait adanya praktik pungli itu, Eri Cahyadi dengan tegas mamastikan bakal ada sanksi paling berat bagi oknum tersebut.

“Saya pastikan ada sanksi terberat untuk oknum tersebut dan disiapkan pemprosesan ke ranah hukum,” tegasnya.

Diketahui Eri Cahyadi bahwa oknum ASN itu mematok biaya hingga Rp15 juta untuk satu orang, dan sejauh ini sudah ada 3 korban yang teridentifikasi.

“Untuk satu korban, oknum tersebut mematok biaya sebesar Rp 15 juta. Sejauh ini sudah ada 3 korban teridentifikasi,” terang Eri Cahyadi.

“Padahal jelas-jelas, untuk diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Surabaya, TIDAK DIPUNGUT BIAYA!” tegas Wali Kota Surabaya.

Geram dengan kelakuan oknum ASN yang melakukan pungli penerimaan tenaga Non ASN itu Eri Cahyadi melontarkan kalimat yang menggambarkan kekecewaannya.

“Kebacut Sampeyan (keterlaluan Anda),” ucap Eei Cahyadi dengan nada keras.

Guna menanggulangi praktik pungli di jajaran Pemkot Surabaya, Wali Kota Surabaa Eri Cahyadi meminta kepada warga yang dipungli, atau menemukan praktik pungli untuk melaporkan.

Guna memudahkan pelaporan, Pemkot Surabaya telah menyediakan Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya di nomor WhatsApp 0811-311-5777.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x