ZONA SURABAYA RAYA - Hilangkan kesan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penataan sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Srikana Surabaya.
Penataan di kawasan itu dilakukan agar pedagang dan pembeli merasa lebih bersih dan nyaman.
Tak hanya itu ke depannya tempat berjualan PKL di sana akan dibuat lebih nyaman, rapi dan bersih.
Terkait penataan tersebut, Eko Kurniawan selaku Camat Gubeng Kota Surabaya mengatakan, penataan sentra PKL Srikana bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di kawasan tersebut.
Dirinya menjelaskan penataan kawasan itu untuk menghilangkan kesan kumuh di situ.
Sehingga tidak ada lagi tumpukan barang yang tidak sesuai dengan aktivitas berjualan mereka.