Residivis Spesialisas Ranmor 7 TKP Keok Dibekuk Team Opsnal Polsek Tegalsari Surabaya

- 26 Januari 2023, 15:15 WIB
Residivis Spesialisasi Ranmor 7 TKP, Keok Dibekuk Team Opsnal Polsek Tegalsari.
Residivis Spesialisasi Ranmor 7 TKP, Keok Dibekuk Team Opsnal Polsek Tegalsari. /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

Dari foto dan video yang viral tersebut, maka pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekitar Jam 13.30 Wib. Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil Mengamankan 2 (Dua) orang pelaku curanmor di Jalan Karang Bulak 3/21 Genteng Surabaya beserta barang buktinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku AWS dan YL dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) angka ke-4, ke-5  KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah