ZONA SURABAYA RAYA- Masyarakat diimbau untuk mewaspadai adanya orang yang minta bantuan mengatasnamakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Pasalnya, belakangan ini marak dugaan aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya. Terbaru, terduga pelaku berani mencatut nama Wali Kota Eri Cahyadi.
Dugaan aksi penipuan yang mencatut nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu dilakukan melalui SMS, WhatsApp maupun platform media sosial (medsos) lainnya.
Modus penipuannya, mereka memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggalang donasi untuk membantu masjid dan panti asuhan.
Baca Juga: APBD Surabaya 2023 Sebesar RP 11,2 Triliun Disahkan, Wali Kota Eri Cahyadi: Matur Nuwun DPRD
Untuk melancarkan aksi penipuan ini, terduga pelaku menggunakan nomor WhatsApp (WA) 0813-3305-1810.
Dalam akun WhatsApp itu, terlihat wajah Wali Kota Eri Cahyadi yang dipasang sebagai foto profil dengan mengenakan kemeja merah dan menggunakan kopyah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan dalam pesan singkatnya kepada sejumlah nomor, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya yang sedang menggalang donasi untuk membantu masjid dan panti asuhan.
“Jadi, itu tidak benar dan itu bukan nomornya Pak Wali,” kata Fikser di ruang kerjanya, Selasa, 22 November 2022.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu.
Bahkan, ia juga meminta kepada seluruh warga Kota Surabaya agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain yang mengatasnamakan Wali Kota Eri maupun pejabat pemkot meminta-minta bantuan tertentu.
“Mohon dikroscek terlebih dahulu kebenarannya, jangan gampang percaya karena tidak mungkin penggalangan dana dilakukan semacam itu,” tegasnya.
Baca Juga: Lurah dan Camat se Surabaya Diminta Teken Kontrak Kinerja, Wali Kota Eri Cahyadi: Meleset, Dicopot!
Di samping itu, Fikser juga meminta apabila ada masyarakat yang mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum, agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
Sebab, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya hal itu tidak benar,” pungkas Fikser. ***