“Karena dia (DM) merasa seolah-olah sebagai korban. Kalau merasa jadi korban klien kami silahkan lapor saja ke Polisi, tetapi jangan mengotori medsos seperti ini. Bijaklah dalam bersosial media,” pesannya.
Baca Juga: Terobos Lampu Merah Pria Mengamuk dan Tusuk Pengguna Jalan di Kuta Bali
Advokat cantik berhijab ini bersyukur pengaduan AF diterima dengan baik oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan telah diterbitkan surat keterangan penerimaan pengaduan.
“Semoga pengaduan klien kami segera ditindaklanjuti agar mendapat kepastian hukum dan keadilan,” harapnya.
Sementara itu, teradu DM sampai berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi tentang pengaduan yang dilakukan oleh AF di Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut. Pasalnya, sewaktu dihubungi melalui sambungan pesan dan suara WA, Jumat 2 September 2022 DM belum merespon.***