Penyanyi R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara karena Berubungan dengan Banyak Anak di Bawah Umur

- 30 Juni 2022, 13:15 WIB
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya /@r.kelly/

“Ini adalah hasil yang signifikan bagi semua korban R. Kelly dan terutama bagi para penyintas yang dengan berani bersaksi tentang pelecehan mengerikan dan sadis yang mereka alami,” Breon Peace, jaksa federal di Brooklyn, mengatakan kepada wartawan setelah sidang. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah