SURAT PERINTAH Wali Kota Eri Cahyadi: Lurah, Camat dan Kepala PD Wajib Buka Ruang Curhat Warga Setiap Jumat

- 23 Juni 2022, 11:48 WIB
Kebijakan baru Wali Kota Surabaya, mulai Jumat Ini, warga Surabaya bisa curhat dengan Lurah, Camat dan Kepala PD
Kebijakan baru Wali Kota Surabaya, mulai Jumat Ini, warga Surabaya bisa curhat dengan Lurah, Camat dan Kepala PD /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA- Kinerja Pemkot Surabaya yang terus mendapat sorotan, mendorong Wali Kota Eri Cahyadi menerbitkan Surat Perintah kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah. 

Dalam Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022, Wali Kota Eri Cahyadi meminta seluruh Kepala PD, Camat dan Lurah membuka ruang komunikasi langsung dengan warga unit kerjanya.

Bahkan, perintah Wali Kota Eri Cahyadi itu sangat teknis. Ruang komunikasi itu wajib dilakukan setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB.

Pada hari tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi melarang Lurah, Camat hingga Kepala PD mengikuti kegiatan lain.

Baca Juga: Walikota Surabaya Eri Cahyadi Keluarkan Jurus Atasi Pengangguran di Sambikerep

Dengan begitu, Eri Cahyadi berharap para pejabat Pemkot Surabaya ini bisa bertemu langsung dengan warga. Sedang warga bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk menyampaikan permasalahan atau keluhannya.

"Jadi mulai Jumat besok, Lurah, Camat dan Kepala PD membuka ruangannya untuk bertemu warga secara langsung. Jadi warga bisa bertanya kepada Lurah, Camat, dan Kepala PD, jika ada permasalahan yang belum tertangani," kata Eri Cahyadi, Kamis, 22 Juni 2022.

Sedangkan pada hari Sabtunya, warga bisa menyampaikan permasalahan dengan bertemu Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Tampil di Kejuaraan Dunia, Penyandang Disabilitas Surabaya Dapat Apresiasi Tinggi dari Wali Kota Eri Cahyadi

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah