ZONA SURABAYA RAYA – Jadwal Pfizer dengan pemberian dosis ke 1, 2 dan Booster pada Selasa, 07 Juni 2022.
Program vaksinasi diadakan oleh UPTD Puskesmas Sememi Surabaya Barat.
Perlu diperhatikan bahwa vaksinasi khusus yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya Kecamatan Benowo Surabaya Barat.
Lokasi pemberian vaksinasi dilakukan pada 3 Lokasi, yang pertama di Puskesmas Sememi yang beralamat di Jl. Kendung, Sememi, Kec. Benowo Kota Surabaya Barat.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Bung Karno Arek Suroboyo
Lokasi kedua dilakukan di Poskeskel Sememi dan lokasi ke tiga di Posyandu Lansia Cahaya.
Vaksinasi Pfizer dosis 1,2 dan 3 (Booster) pada setiap lokasi dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Dilansir ZonaSurabayaRaya dari Instagram @puskesmassememi pada Selasa, 07 Juni 2022, berikut syarat dan ketentuan vaksin Pfizer dosis 1,2, dan Booster.
Persyaratan Vaksin
1. KTP Surabaya Kec. Benowo
2. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
3. Membawa bukti vaksin dosis 1 dan 2 (untuk dosis 3)
Ketentuan Vaksin
1. D1 dan D2 Pfizer untuk masyarakat umum usia 12 tahun keatas
2. D3 Pfizer khusus masyarakat umum, dan lansia, syarat vaksin primer yang menggunakan tipe Sinovac, Astrazeneca, Pfizer
3. Untuk dosis 3 sudah berjarak 3 bulan dari dosis 2
Baca Juga: Di Kampus Unzah Probolinggo, Khofifah Nyatakan 2030 UMKM Berbasis Digital
Pendaftaran dilakukan langsung atau on the spot. Diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat proses pemberian vaksinasi berlangsung.***