Jelang Idul Fitri, Pengemis dan Pengamen Musiman Marak di Surabaya, Satpol PP Sibuk Lakukan Ini

- 30 April 2022, 10:07 WIB
Jelang Idul Fitri, pengemis dan pengamen marak di Surabaya, Satpol PP gencar merazia
Jelang Idul Fitri, pengemis dan pengamen marak di Surabaya, Satpol PP gencar merazia /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, pengemis dan pengamen musiman marak di Kota Surabaya.

Pengemis dan pengamen itu sering beraksi di sentra-sentra PKL, kawasan wisata religi seperti Ampel, traffic light hingga kampung-kampung.

Melihat fenomena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya gencar melakukan penertiban pengemis dan pengamen, atau disebut dengan
Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

PPKS yang ditertibkan itu adalah pengemis dan pengamen yang biasa mangkal di traffic light (TL) dan perumahan/perkampungan warga.

Baca Juga: RESMI! Komposisi Pemain Baru Persebaya 2022, 12 Rekrutan Anyar, 12 Pemain Lama, 2 Sudah Deal, Ini Kurangnya
 
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pengemis dan pengamen musiman ini memang biasa muncul menjelang Idul Fitri.

Makanya, Satpol PP di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan melakukan operasi terhadap pengemis dan pengamen yang biasanya meminta-meminta menjelang Idul Fitri itu.
 
"Pengemis musiman ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban," kata Eddy, Sabtu 30 April 2022.
 
Apalagi, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Baca Juga: Prediksi Everton vs Chelsea: Duel Dua Klub Premier League yang Butuh Kemenangan

Dalam beleid itu itegaskan bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau pengelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daearh.

“Jadi, dalam Perda ini sudah jelas tidak boleh ngamen dan mengemis di tempat-tempat tersebut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
 
Selain itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menjelang Idul Fitri atau selama libur cuti bersama ini, Eddy memastikan bahwa Pemkot Surabaya sudah menggelar rapat bersama Forkopimda Surabaya pada Kamis 28 April 2022.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x