Berantas Narkotika di Jatim, Polda Gandengan Ulama

- 31 Maret 2022, 19:15 WIB
Kapolda Jatim Pemberantasan Narkotika Perlu Kerjasama Antar Instansi
Kapolda Jatim Pemberantasan Narkotika Perlu Kerjasama Antar Instansi /Zona Surabaya Raya/

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai januari sampai maret, sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan, Ganja 18,04 kg, Sabu sabu 116,073 kg polda dan polres, Miras 39.817, Ekstasi 3.382, Psikotropika 3.117, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir dan Tembakau gorila 10,2 gram.

Baca Juga: Pegawai Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya Positif Covid-19, Pemusnaan Barang Bukti Tetap Digelar

"Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba polda jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150," jelas Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kamis, 31 Maret 2022

Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang lain.

"Selama bulan puasa tetap akan dilakukan pemetaan para pelaku," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah