Densus 88 Ringkus Pria Terduga Teroris Beserta Barang Bukti

- 16 Agustus 2021, 15:04 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri /Dok. Humas.polri.go.id

 ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pria bernama Edi, diduga diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin 16 Agustus 2021 sekitar pukul 05.30 WIB.

Perihal tersebut dibenarkan Ketua RT 12, RW 3, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Muchsin. Pria berusia 61 tahun itu menyebutkan, ada sekitar 10 petugas berpakaian preman yang berada di lokasi saat penangkapan hingga penggeledahan berlangsung.

"Mungkin 10 ada, kan 2 rumah yang digeledah, yang tinggal Pak Edi sama anak anaknya," kata Muchsin di lokasi, Senin 16 Agustus 2021.

Muchsin menyatakan, dirinya diminta hadir oleh pihak kepolisian sebagai saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga Edi. Menurutnya, proses penangkapan hingga penggeledahan berlangsung singkat dan kondusif.

Baca Juga: Polri Terbitkan Izin Liga 1, Seluruh Pertandingan Tanpa Penonton dan Dilarang Nobar

"Sama sekali tidak ada konflik, kondusif waktu penggeledahan, yang lama itu cari hp'nya (handphone), sampai sekitar 07.30 WIB," ujarnya.

Muchsin menegaskan, ia tak mengetahui detil perihal kasus apa yang menjerat warganya tersebut. "Waktu penggeledahan, saya sama Pak RW, petugas enggak bilang apa-apa, cuman tanya ruang tamu di mana, kamar di mana," tuturnya.

Menurutnya, petugas hanya membawa Edi seorang diri, tak termasuk keluarga (istri dan anak-anak). Selama proses penangkapan, hanya ada seorang petugas yang menjemput. Namun, sejumlah petugas lainnya memback-up di sekitaran lokasi.

"Petugasnya enggak ada yang bawa senjata tadi, yang menjemput saya satu orang tetapi di sana ada banyak. Yang dibawa 1 orang, yang diamankan cuma Pak Edi aja," katanya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah