Dan saat ini baru pendaftaran, baru bisa online, harapan kami bahwa SKCK secara online bisa penuh. Artinya Tidak ada lagi kontak fisik antara petugas dengan masyarakat. "Ini tentunya dapat mengurangi bahkan menyadarkan penyimpangan penyalahgunaan dalam pemberian pelayanan SKCK," pungkasnya.***