12 Puskesmas di Surabaya Layani Vaksin Booster, Ini Daftar Puskesmas, Sasaran, dan Syarat Vaksin Ketiga

- 12 Januari 2022, 12:49 WIB
12 Puskesmas di Surabaya Layani Vaksin Booster, Ini Daftar Puskesmas dan Syarat Dapatkan Vaksin Ketiga
12 Puskesmas di Surabaya Layani Vaksin Booster, Ini Daftar Puskesmas dan Syarat Dapatkan Vaksin Ketiga /Instagram @sehatsurabayaku

ZONA SURABAYA RAYA- Vaksin booster di Surabaya, Jawa Timur dimulai Rabu 12 Januari 2022. Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menyediakan 12 Puskesmas untuk pelaksaan vaksin dosis ketiga itu.

Vaksin booster di Surabaya untuk tahap awal ini diberikan kepada para warga lanjut usia (lansia), tenaga pendidik, pelayan publik, dan kelompok rentan lainnya.

Vaksin booster di Surabaya menggunakan vaksin Pfizer. Sebanyak 6.000 dosis disiapkan untuk disuntikkan kepada 12.000 warga Surabaya.

Selain, vaksin booster di Surabaya juga menggunakan AstraZeneca (AZ) dengan total 680 sasaran.

Baca Juga: Vaksin Booster Gratis Dibolehkan di 29 Daerah Jawa Timur, Ini Daftarnya dan Prioritas Penerima Vaksin

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan vaksinasi booster ini sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Kota Surabaya sudah memulai pelaksanaan vaksin booster atau dosis tiga hari ini," kata Nanik Sukristina dikutip ZonaSurabayaRaya.Com.

"Kemudian kami juga menggunakan vaksin Pfizer, dengan sebanyak 6.000 dosis untuk 12.000 sasaran," imbuh dia.

Berikut ini daftar 12 Puskesmas yang menggelar vaksinasi booster untuk jenis vaksin Astra Zeneca (AZ) dengan total 680 sasaran:

- Puskesmas Wiyung
- Puskesmas Lidah Kulon
- Puskesmas Sidosermo
- Puskesmas Benowo
- Puskesmas Tanah Kali Kedinding
- Puskesmas Tenggilis
- Puskesmas Sememi
- Puskesmas Sawahan
- Puskesmas Pegirian
- Puskesmas Sidotopo
- Puskesmas Putat Jaya
- Puskesmas Krembangan Selatan.

Baca Juga: Kafe dan Kantor Ekspedisi di Surabaya Diduga jadi Tempat Jual Beli Vaksin Booster Ilegal

Di sisi lain, terkait persyaratan penerima vaksinasi booster, Nanik menjelaskan, bila penerima vaksin haruslah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu dan dosis dua, yang dibuktikan dengan membawa sertifikat vaksin dan fotokopi KTP.

"Ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi, minimal yang bisa mendapat vaksin booster itu, mereka sudah mengikuti vaksin dosis dan dua, serta sudah berjalan selama enam bulan. Jadi tidak semua bisa divaksin," katanya.

Mengutip di akun isntagram @sehatsurabaku, vaksinasi booster akan diberikan secara gratis bagi masyarakat umum berusia diatas 18 tahun, dengan prioritas sasaran lansia dan penderita imunokompromais, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Di Bulan Januari, vaksinasi booster akan menyasar sekitar 21 juta orang.

"Pemberian vaksinasi booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19," sebut akun resmi Dinas Kesehatan Kota Surabaya ini.

Baca Juga: VAKSIN BOOSTER GRATIS RS TNI AU Surabaya Senin-Jumat, Simak Syarat Daftar dan Ketentuannya

Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan BPOM serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin, kombinasi awal dari pemberian vaksinasi booster :

- Vaksin primer menggunakan Sinovac, maka vaksin booster menggunakan AstraZeneca (half dose) atau Pfizer (half dose).

- Vaksin primer menggunakan AstraZeneca maka vaksin booster pakai Moderna (half dose).

Terkait dengan ketersediaan vaksin, Kemenkes memastikan vaksinasi untuk program prioritas dan vaksinasi booster jumlahnya aman.

Per 10 Januari, stok vaksin yang sudah diterima pemerintah ada 446 juta dosis. Vaksin yang sudah disuntikkan sebanyak 288 juta dosis, sehingga masih ada sekitar 150 juta dosis vaksin yang tersedia.***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara instagram @sehatseurabayaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah