Berkas Kecelakaan Vanessa Angel Sempurna, Tinggal Tahap Dua

- 7 Januari 2022, 21:27 WIB
Kecelakaan lalu lintas Vanessa Angel
Kecelakaan lalu lintas Vanessa Angel /Zona Surabaya Raya/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Perkembangan Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah memasuki babak baru. 
 
Kasus dengan tersangkanya Tubagus Muhammad Joddy itu akan segera disidangkan karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
 
Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jombang Ahmad Jaya Muhidin mengonfirmasi hal tersebut. Pihaknya telah menerbitkan P21, Kamis, 6 Januari 2022
 
“Berkasnya sudah lengkap. Kemudian, kami terbitkan P21,” kata Jaya, Jumat 7 Januari 2022.
 
 
Setelah dinyatakan lengkap, jaksa mengirimkan pemberitahuan kepada penyidik kepolisian. Proses selanjutnya, yaitu pelaksanaan tahap dua (P22) pelimpahan tersangka dan barang bukti.
 
“Tahap dua, ya, menunggu nanti. Yang jelas P21-nya kami kirim dulu pemberitahuannya,” ujar dia.
 
Terpisah, Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa terkait pelaksanaan tahap dua yang rencananya akan dilakukan pekan depan.
 
"P21 sudah, (tahap dua,red) belum. Mudah-mudahan minggu depan," katanya.
 
Rudi menyebut Joddy sejak Kamis November 2021 sampai sekarang dipastikan mendekam di Rutan Polres Jombang dan tidak dipindahkan ke tempat lainnya.
 
 
Kondisinya juga sehat dan aktif mengikuti kegiatan rutin selama di dalam tahanan.
 
"Masih ditahan di Polres Jombang," jelas Rudi.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x