Menyesal Sudah Keluar Uang Rp7,5 Juta Beli Sabu Malah Masuk Penjara

- 15 Desember 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Pexels/kindel-media/
 
ZONA SURABAYA RAYA -  Rela mengeluarkan uang cukup banyak, ternyata untuk dibelikan sabu sabu. Akibat, harus berurusan dengan polisi.
 
Pria yang diamankan polisi ini berinisial CD,33, dia rela mengeluarkan uang sebesar Rp 7,5 juta demi barang yang akan dia jual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
 
Aksi warga Kapas Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya itu membuatnya tertangkap polisi. Rupanya, uang jutaan rupiah dipakai CD membeli sabu-sabu.
 
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marundur mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba, pihaknya mendatangi indekos pelaku.
 
 
“Kami menggerebek indekos pelaku di Kalijudan, Tambaksari. Petugas menemukan 7,13 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, uang Rp 1,2 juta, ponsel, dan jaket warna cokelat,” kata Daniel, Rabu, 15 Desember 2021.
 
CD saat diperiksa dirinya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial SR (DPO) pada Minggu, 28 November 2021, pukul 15.00 WIB di Jalan Rabesan, Madura.
 
Dia membelinya dengan harga Rp 7,5 juta sebanyak sepuluh gram sabu-sabu.
 
“Sudah dijual pelaku 2,87 gram dengan sistem ranjau. Dia mendapatkan keuntungan Rp 250 ribu per gramnya,” ujarnya.
 
CD harus merasakan ending yang cukup ngenes karena perbuatannya teridentifikasi oleh polisi.
 
 
Dia dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini mencari jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tandas Daniel.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah