Kedua, Bagi calon peserta dosis 2 wajib telah melakukan vaksinasi dosis 1 dan telah memenuhi batas waktu untuk pemberian dosis 2.
Kemudian peserta juga harus sudah terdaftar sebagai peserta melalui link pendaftaran.
Jangan lupa untuk membawa kartu vaksin dosis 1 (pertama) bagi calon peserta dosis 2 dan 3.
Membawa kartu identitas berupa KTP
Selanjutnya membawa form skrining yang telah berisi (form dapat di download pada link pendaftaran)
Setelah itu, membawa bukti cetak pendaftaran melalui link pendaftaran.
Datang ke sentra vaksinasi Dinas Kesehatan DIY dengan jam/waktu yang telah dipilih.
Link Pendaftaran: www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!
Bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya yang sudah sesuai persyaratan dan belum melakukan vaksinasi, bisa segera daftar dan lengkapi syarat ketentuan dan langsung datang ke lokasi di waktu yang sudah ditentukan..