Adanya Tarif PCR termahal Rp.275 Ribu, Armuji : Lek Ono, Laporno ae Yo!

- 1 November 2021, 22:45 WIB
Postingan Video Armuji Mengenai Tes PCR Surabaya dengan harga Rp. 275.000 /Instagram / @cakj1
Postingan Video Armuji Mengenai Tes PCR Surabaya dengan harga Rp. 275.000 /Instagram / @cakj1 /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA- Harga tes Polymerasse Chain Reaction atau tes PCR kembali mengalami penurunan harga.

Dimana harga tes PCR mengalami penurunan dari jutaan rupiah menjadi Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, sementara wilayah luar Jawa dan Bali menjadi Rp 300 Ribu.

Kian Cerita, Sebelum menyentuh harga yang cukup rendah, tes PCR sempat mengalami beberapa penurunan harga. Ketika awal pandemi Covid-19, untuk harga PCR menyetuh harga Rp.  2,5 Juta.

Kemahalan terjadi dikarenakan, alat deteksi COVID-19 tersebut memerlukan biaya yang terlampau mahal. Sebagai akibatnya, banyak pihak yang kemudian mengalami kesulitan untuk melakukan deteksi dini COVID-19.

Problematis terjadi ketika adanya sertifikasi hasil tes PCR yang digunakan sebagai syarat wajib naik pesawat, dimana aturan tersebut tertuang pada surat edaran (SE) Nomor 88 tahun 2021.

Sementara itu, terjadi adanya beberapa ahli mengkritik aturan tersebut karena berpotensi membuat sektor pariwisata semakin kepayahan ditengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Unik dan Nyentrik, Guru Ini Ajarkan Matematika di Situs Dewasa

Hingga penurunan itu tertuang dalam surat edaran Nomor HK. 02.02/I/3717/2020 tentang batasan tarif tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Tes tersebut telah disesuaikan dengan harga PCR reagen di pasaran. Pada saat harga tes PCR Rp 900 Ribu, harga reagen yang ada berkisar Rp. 400 ribu sampai Rp. 500 Ribu berdasarkan harga yang ada pada e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP).

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x