ZONA SURABAYA RAYA- Teka-teki keuangan Pemkot Surabaya di masa pandemi Covid-19 mulai ada kejelasan. Ini setelah DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Surabaya 2021 sebesar Rp8,9 triliun.
Pengesahan APBD-P Kota Surabaya 2021 ini diputuskan melalui Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 29 September 2021.
Dari rapat paripurna diketahui, APBD-P Kota Surabaya 2021 sebesar Rp8,9 triliun menurun 10,44% atau sekitar Rp929 miliar dari APBD murni senilai Rp9,8 triliun.
"Hari ini kami menetapkan APBD Perubahan 2021," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.
Baca Juga: VAKSIN IKA UNAIR Surabaya 3 Oktober 2021, Dosis 2, Daftar Online, Begini Caranya
Sebelum pengesahan APBD-P 2021, pimpinan dan anggota DPRD telah membahas anggaran itu dengan Pemkot Surabaya.
"Agar penggunaan anggaran pembangunan semakin berpihak kepada masyarakat, terutama lapisan wong cilik (masyarakat kecil, red)," terang politisi yang juga menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya.
Mengenai alokasi penggunaan anggaran, Adi Sutarwijono menilai sudah cukup kuat dalam pembangunan kota Surabaya. Termasuk menangani dampak Covid-19.
Ia mencontohkan adanya angaran Rp21,154 miliar, untuk pembelian seragam sekitar 46 ribu siswa SD dan SMP kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).