“Baik, pembelaannya dibuat secara tertulis saja. Karena terlalu panjang kalau disampaikan secara lisan. Kita kasih kesempatan pada pekan depan,” ucap hakim Ginting.***
“Baik, pembelaannya dibuat secara tertulis saja. Karena terlalu panjang kalau disampaikan secara lisan. Kita kasih kesempatan pada pekan depan,” ucap hakim Ginting.***
Editor: Julian Romadhon