Polisi Datangi Lokasi Dugaan Pengeroyokan di Puncak Permai III

- 21 Agustus 2021, 17:54 WIB
Johanes Dipa Widjaja
Johanes Dipa Widjaja /

ZONA SURABAYA RAYA - Mencoba mencari keadilan, akhirnya tim penyelidik Harta dan benda (Harda) Polrestabes Surabaya mendatangi sebuah lahan di Puncak Permai Utara III Surabaya.

Langkah ini dilakukan terkait penyelidikan adanya dugaan laporan pengrusakan resplang pengumuman dan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang pada peristiwa 9 Juli 2021 lalu.

Pelapor dalam perkara ini adalah Mulyo Hadi, melalui kuasa hukumnya Johanes Dipa Widjaja menyatakan dirinya mendampingi kliennya diperika oleh penyidik pada Jumat 20 Agustus 2021 kemarin.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes sekitar pukul 15.00 Wib, Johanis Dipa beserta tim penyidik melakukan pemeriksaan di lokasi.

Baca Juga: Waspada, Pinjaman Online Ilegal Timbulkan Masalah Hukum dan Sosial

“ Saya dan tim tidak bebarengan saat berangkat ke lokasi, karena penyidik mengaku ada kepentingan lain yang saya tidak tahu. Jadi kami sampai dahulu ke lokasi,” ujar Johanes Dipa, Sabtu 31 Agustus 2021.

Saat dilokasi, Johanes Dipa dan tim sampai di lokasi terlebih dahulu sedangkan penyidik belum nampak.

Dirinyaa dan tim sempat berjalan menuju lokasi yang jauhnya beberapa meter dari kendaraan yang di parkir, namun saat akan ke lokasi Johanes Dipa sempat dihadang oleh beberapa orang agar tidak mendatangi lokasi.

Karena jumlah orang yang menghadang terlampau banyak, Johanes Dipa lebih memilih kembali kendaraan yang diparkir.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah