Vaksinasi Dosis 1 Ibu Hamil Hari Ini, Sasar Seribu Dosis

- 19 Agustus 2021, 07:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita /Zona Surabaya Raya /Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Vaksinasi dosis 1 untuk ibu hamil hari ini, bakal menyasar seribu dosis Sinovac.

Vaksinasi massal khusus ibu hamil itu berlangsung di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

“Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita , Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis 1 Ibu Hamil, KTP Luar Surabaya Bisa Datang, Simak Cara Pendaftaran

Feny sapaan akrabnya menyebut, vaksinasi ibu hamil wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR.  

Hal itu untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap penyakit Covid-19. Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. 

“Kita utamakan untuk ibu hamil yang resiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenkes Izinkan Ibu Hamil Diberi Vaksin Covid-19, Gunakan Pfizer dan Moderna

Untuk kriteria peserta yang vaksin itu diantaranya yakni pertama, kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu. 

“Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),”  jelasnya.

Dia merinci dari seribu peserta vaksin itu, 600 diantaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. 

Baca Juga: Usai Target Herd Immunity Tercapai, Eri Cahyadi: Siap Dukung Daerah Aglomerasi

Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK). Lalu berikutnya, untuk 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit. 

“Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA),” ujarnya.

Feny berpesan, meskipun ibu hamil ini sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah