Kasus COVID-19 Melonjak, DPRD Surabaya tidak Menerima Hearing dengan Warga di Gedung Parlemen

- 29 Juni 2021, 11:00 WIB
Foto: Gedung DPRD Kota Surabaya
Foto: Gedung DPRD Kota Surabaya /Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Sembilan anggota DPRD Surabaya sempat terpapar COVID-19. Lantaran itu, lembaga wakil rakyat itu bakal memperketat protokol kesehatan (prokes).

DPRD Surabaya memberlakukan tes swab PCR kepada semua warga gedung parlemen dua minggu sekali. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kantor yang terletak di Jalan Yos Sudarso itu.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengungkapkan, langkah lain yang ditempuh adalah menggelar rapat virtual.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Komisi D DPRD Kota Surabaya bakal Panggil Dinkes dan Dispendik soal Skema Tatap Muka

"Di samping itu, kalau menyelenggarakan rapat fisik, maka pesertanya hanya diizinkan 25 persen dari kapasitas ruang," ungkap Laila dikutip Selasa, 29 Juni 2021.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya sendiri telah berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Hasilnya, tes swab bakal dilakukan dua minggu sekali pada hari Rabu.

Kegiatan rapat yang menghadirkan warga, tidak diselenggarakan di dalam ruangan. Sebaliknya, bakal dilakukan di ruang terbuka seperti gedung dewan maupun alun-alun.

Baca Juga: Anggota DPRD Surabaya Kecewa, Desak Pemprov Jatim Proaktif Tangani Kasus Covid-19 Bangkalan

Sementara untuk tamu yang bekunjung, bakal diperketan dengan wajib mengenakan masker dobel.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah