Demi Dongkrak PAD, Wali Kota Surabaya Minta Dishub Berantas Parkir Liar

2 Januari 2024, 20:30 WIB
Wali Kota Surabaya Minta Dishub Berantas Parkir Liar demi Kebocoran PAD /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Parkir tepi jalan umum di Surabaya bukan hanya menjadi fasilitas umum, tapi juga sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Pemerintah Kota.

Namun, kebocoran PAD karena parkir liar terus menggerogoti penghasilan daerah.

Pada tahun 2024, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti masalah ini dan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengintensifkan pengawasan. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat di area-area yang jelas-jelas dilarang untuk parkir.

Baca Juga: Menjelajahi Kota Surabaya dengan Suroboyo Bus di Tahun 2024, Berikut Rute, Jadwal, dan Tarifnya

"Setiap zona larangan parkir harus dipantau oleh petugas Dishub selama jam kerja, ditambah 5 jam setelahnya," ujar Wali Kota Eri Cahyadi pada Selasa 2 Januari 2024.

Wali Kota Eri menyoroti kasus parkir harian yang terus berlangsung di zona-zona yang seharusnya dilarang untuk parkir. Menurutnya, hal ini menjadi pemicu utama kebocoran PAD dari retribusi parkir.

"Mobil-mobil terparkir di zona-zona larangan, bagaimana PAD tidak bocor? Mulai dari jam 7 pagi hingga 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam, harus ada petugas. Ini upaya cerdas untuk meningkatkan PAD," tegasnya.

Baca Juga: Visi 'Shio Naga Kayu', Harapan Wali Kota Eri dan Transformasi 2024 untuk Surabaya

Untuk mengatasi kebocoran retribusi parkir, Wali Kota Eri menyarankan Dishub Surabaya memanfaatkan solusi digital. Salah satunya adalah pemasangan CCTV di sekitar restoran untuk memantau parkir di jalanan umum di sekitarnya.

"Tidak hanya restoran, setiap restoran bisa dipasangi CCTV di jalannya untuk memantau parkirannya. Dengan demikian, jumlah mobil yang parkir bisa terpantau melalui CCTV," ungkapnya.

Selain itu, Wali Kota Eri meminta Dishub untuk secara rutin menyampaikan laporan harian terkait pendapatan retribusi parkir. Laporan ini mencakup jumlah retribusi yang terkumpul dan perbedaan antara pendapatan aktual dengan target yang belum tercapai. Tujuannya agar dapat melakukan perbaikan untuk mencapai target keesokan harinya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Meriahkan Malam Tahun Baru Bersama Warga, Balai Kota Menjadi Rumah Toleransi

"Evaluasi harian terkait retribusi parkir harus disampaikan. Setiap orang yang bertanggung jawab harus membuat laporan yang jelas kepada Kepala PD (Perangkat Daerah). Ini untuk memastikan semua sesuai dengan tugasnya dan terlihat transparan," terangnya.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa Surabaya adalah milik rakyatnya, bukan milik kelompok atau individu tertentu. Ia menekankan perlunya kerja keras dari seluruh pejabat struktural Pemerintah Kota untuk menjadikan Surabaya lebih baik.

"Dalam tahun 2024, kita harus bisa membangun Surabaya menjadi lebih baik lagi. Kuncinya adalah keyakinan, ketegasan, sambil menjaga jiwa yang ramah dan pengertian," pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler