ZONA SURABAYA RAYA - Anda pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSU) dari Kemnaker tahun 2023?
Jika ya, Anda perlu mengetahui cara cek BSU 2023 secara online melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sebelum itu, Anda juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjadi penerima BSU 2023.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Status Pencairan BSU Tahap 3, Periksa Nama Kamu!
Apa Itu BSU 2023 dari Kemnaker?
BSU 2023 adalah program bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja dan buruh yang terdampak pandemi COVID-19.
Program ini merupakan kelanjutan dari program BSU yang telah berjalan sejak tahun 2020 dan 2021.
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu pekerja dan buruh dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan hidup lainnya.
Syarat Penerima BSU 2023 dari Kemnaker
Untuk mendapatkan BSU 2023 dari Kemnaker, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Anda harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling tidak selama 6 bulan.
- Anda harus memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Anda tidak boleh menjadi aparatur negara, seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).
Cara Cek BSU 2023 dari Kemnaker
Ada dua cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2023 dari Kemnaker, yaitu melalui situs Kemnaker atau situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Cara Cek BSU 2023 melalui Kemnaker
- Buka situs Kemnaker di https://kemnaker.go.id
- Daftar akun baru jika Anda belum memiliki akun di situs Kemnaker.
- Aktifkan akun Anda dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel Anda.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Isi biodata Anda dengan lengkap, termasuk foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi yang akan memberitahu Anda apakah Anda masuk dalam calon penerima BSU 2023.
- Anda akan mendapat notifikasi sesuai dengan tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Jika BSU 2023 sudah cair, Anda akan mendapat notifikasi sebagai bukti penyaluran.
Cara Cek BSU 2023 melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah halaman.
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
- Pastikan nomor ponsel dan email yang Anda masukkan sudah benar agar Anda bisa mendapat informasi terkait BSU 2023.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat hasil pengecekan.
- Baca Juga: Belum Terima BSU? Ikuti Saran BP Jamsostek Agar Bisa Cair Rp600 Ribu di Tahap 2
Demikian cara cek BSU 2023 dari Kemnaker yang bisa Anda lakukan secara online. Jika Anda berhak mendapat BSU 2023, segera cek status penyaluran dan nikmati manfaatnya! ***