Tersangka Kasus Penganiayaan Seleb TikTok Dini Sera, Edward Tannur Bakal Pindah Tidur di Bui Selama 15 Tahun

11 Oktober 2023, 18:15 WIB
Dini Sera Afrianti, perempuan yang diduga tewas usai dianiaya Ronald Tannur. /TikTok/@bebyandine/

ZONA SURABAYA RAYA - Anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Ronald Tannur terancam hukuman 15 tahun penjara, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seleb TikTok Dini Sera Afrianti.

Ancaman hukuman terhadap Ronald Tannur tersebut diberikan usai dirinya dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau pasal pembunuhan.

Sebelumnya, Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Edward Tannur tersebut hanya dijerat dengan pasal penganiayaan setelah diduga menganiaya seleb TikTok Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Baca Juga: Fakta Baru Ditemukan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Seleb TikTok Dini Sera

Dikatakan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, perubahan pasal tersebut ditetapkan setelah dilakukan pendalaman ulang terhadap beberapa saksi, juga tersangka dan alat bukti, rekonstruksi, serta gelar perkara.

Hendro mengatakan bahwa bisa disimpulkan ada keyakinan penyidik terdapat peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan.

Sehingga, lanjut Hendro, disepakati terhadap Ronald Tannur, pihaknya menerapkan pasal premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP.

Lebih lanjut Hendro menuturkan, penyidik juga menemukan fakta baru yakni berupa adanya unsur kesengajaan dari rekonstruksi dan gelar perkara.

Baca Juga: Seleb TikTok Andien Tewas Diduga Dianiaya, Cak Imin Sebut PKB Berdiri Dipihak Korban

Tak hanya itu, dari gelar perkara pihaknya juga mendengarkan berbagai pertimbangan dan masukan dari para ahli dan alat bukti.

Hendro menyebut bahwa ada tindakan kekerasan dalam lift, dan di basement diketahui pelaku melihat korban di sisi kendaraan, kemudian mengajak ke dalam kendaraan dan mengajak pulang.

"Tapi tidak ada kata awas, lalu dia (Ronald Tannur) menggerakkan mobil yang dapat melukai korban," kata Hendro.

Maka dari itu, saat ini Ronald Tannur berstatus tersangka pembunuhan terhadap seleb TikTok Dini Sera Aprianti.

Baca Juga: Hasil Autopsi Seleb TikTok Wanita yang Tewas Atas Dugaan Penganiayaan di Surabaya Diungkap, Ada Sejumlah Luka!

Dini Sera Aprianti sendiri diketahui merupakan kekasih tersangka Ronald Tannur, yang baru dipacari selama 5 bulan.

Hendro juga mengungkapkan bahwa penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU.

Fakta Seleb TikTok Dini Sera Aprianti tewas dianiaya

Dalam kasus dugaan penganiayaan seleb TikTok Dini Sera Aprianti, yang menyebabkan kematian, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka.

Di mana peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat karaoke di Lenmarc Mall, Surabaya pada Rabu 4 Oktober 2023 dini hari.

Baca Juga: Beredar Video dan Foto Diduga Seleb TikTok Wanita, Andien yang Tewas Atas Dugaan Penganiayaan

Diketahui bahwa tindakan penganiayaan terhadap seleb TikTok Dini Sera Aprianti sudah dilakukan sejak dari room karaoke.

Ronald memukul Dini Sera Aprianti dengan botol minuman keras sebanyak dua kali, kemudian saat tiba di tempat parkir, tersangka Ronald Tannur diduga kembali melakukan penganiayaan dengan melindas Dini Sera Aprianti menggunakan mobil.

Saat Ronald Tannur melindas korban, tubuh Dini Sera Aprianti terseret hingga sejauh lima meter.

Setelah penganiayaan tersebut, korban yakni Dini Sera Aprianti sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa seleb TikTok berusia 29 tahun asal Sukabumi itu tak bisa diselamatkan.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler