Dapat Laporan Pungli Penerimaan Tenaga Non-ASN, Wali Kota Eri Cahyadi Bereaksi Seperti ini

30 Januari 2023, 19:16 WIB
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi /INSTAGRAM @ericahyadi_

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menegaskan bahwa dirinya tak akan tinggal diam jika menemukan praktik pungli yang dilakukan oleh ASN di lingkup Pemkot Surabaya.

Guna memberantas praktik pungli tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi juga menberikan Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 untuk bisa dimanfaatkan oleh warga.

Terbaru Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan dan bukti aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

Dalam laporan tersebut, warga juga membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum yang bersangkutan.

Baca Juga: Waspada ASN Nakal di Surabaya! Wali Kota Eri Cahyadi Tak Segan Melaporkan, Bagi Warga ini Nomor Untuk Lapor

Mendapat laporan laporan tersebut maka Eri Cahyadi memastikan bahwa sanksi terberat sedang mengancam oknum yang terlibat.

Selain itu Eri Cahyadi juga mengatakan bahwa dirinya tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum.

Dari laporan warga itu diketahui bahwa pungli yang dilakukan sangat tak tanggung-tanggung.

Untuk satu korban, oknum tersebut mematok biaya sebesar Rp15 juta.

Baca Juga: Banjir Laporan Pungli, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Pecat dan Proses Hukum ASN yang Terlibat!

Dari laporan itu diketahui telah ada 3 korban, dan Wali Kota Surabaya mengaku geram dan langsung menumpahkan amarahnya saat Apel Pengarahan Walikota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin 30 Januari 2023.

Tak hanya itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut. 

 Eri Cahyadi mengatakan bahwa hadirnya Pemkot untuk memberi penyelesaian masalah, dan bukan meminta uang.

“Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” kata Wali Kota Eri selesai Apel Pengarahan.

Dalam Apel Pengarahan itu Eri Cahyadi juga mengingatkan ASN untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.

Hal ini dilakukan guna menjaga integritas Pemkot Surabaya.

Eri Cahayadi menegaskan bahwa ia tak segan untuk melakukan pemecatan hingga melaporkan sendiri unsur pidana ke kejaksaan maupun ke kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli.

Namun demikian Eri Cahyadi belum mengungkapkan siapa oknum yang terlibat dalam kasus pungli tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa bakal memproses dulu secara pidana, serelah itu baru membuka.

“Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak,” ungkapnya.

 Alasan Eri Cahyadi tak mengungkap oknum yang terlibat pungli yakni karena tak ingin membuat kegaduhan dikalangan masyarakat Kota Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

Eri Cahyadi menambahkan bahwa mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan.

Maka masyarakat dan  seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. “Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita,” jelas Eri Cahyadi.

Sementara itu hingga saat ini, Pemkot Surabaya telah menerima 100 lebih laporan tindakan pungli.

Hanya saja, laporan melalui hotline atau Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 itu, tidak dibarengi dengan penyertaan bukti aksi pungli yang dilakukan.

“Tidak bisa ditindaklanjuti karena laporannya tidak ada buktinya, jadi hanya laporan. Maka, ini bisa jadi bukti laporan atau bisa jadi fitnah,” kata Wali Kota Surabaya.

Dengan laporan yang belum ada bukti tersebut, Wali Kota Surabaya tak ambil sikap gegabah yang bisa menimbulkan fitnah.

Namunlai cerita ketika sudah ada buktinya dan oknum tersebut merugikan orang banyak, maka bukti itulah yang akan digunakan untuk membuat laporan pidananya.

“Ada yang akan saya laporkan sendiri nanti,” kata Eri Cahyadi.

Lebih lanjut Eri Cahyadi berpesan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk tetap menjaga integritas agar tidak mudah tergoda atau terpancing.

Hal itu juga merupakan uni coba karakter jiwa masibg-masing dengan jangan pernah menerima uang seperti itu.

“Nah ini kan apakah niatnya mancing atau niatnya meminta. Tapi apapun alasannya dia tetap salah, sehingga proses hukum atau proses yang ada di pemkot akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: surabaya.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler