Seperti Preman, Parkir Liar Masih Merajalela di Kota Surabaya

22 November 2022, 13:41 WIB
Ilustrasi parkir mahal di kawasan Malioboro, Yogyakarta. /Kolase foto dari Instagram/@dishubkotayogya dan Antara/Rahmad Ones

ZONA SURABAYA RAYA - Dengan maraknya parkir liar di Kota Pahlawan membuat Komisi 8 DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengambil alih sejumlah tempat parkir liar untuk dikelola agar menjadi sumber pendapatan daerah.

Hal ini seperti yang dikutip dari kantor berita Antara Jatim, bahwa Sekretaris Komisi 8 Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya pada Kamis 29 September 2022 lalu.

Pihaknya berharap tempat parkir yang belum dikuasai oleh Dishub segera diambil alih.

Namun hingga saat ini sepertinya pihak Dishub masih belum melakukan apa-apa kepada tempat parkir liar di Kota Surabaya.

Baca Juga: BIKIN MALU! Ini Kronologi Adu Jotos di Munas HIPMI yang Videonya Viral, Panitia Beri Penjelasan Begini

Baca Juga: 10 RAMALAN Anak Indigo Tigor Otadan soal Artis di 2023: 4 Artis Kecelakaan, Meninggal Mendadak dan Berseteru

Hal itu terbukti di sejumlah titik tempat parkir liar yang masih meraja rela, salah satunya di kawasan Jalan Raya Kedungdoro Utara sisi timur.

Peristiwa itu dialami salah satu warga Surabaya bernama Heri Wicaksono (32) saat memarkir kendaraannya dikawasan tersebut.

Heri menceritakan, Juru Parkir (Jukir) di kawasan Jalan Raya Kedungdoro Utara itu selayaknya Preman seperti meminta secara paksa dan menggedor-gedor mobil miliknya dengan nopol W 1837 AN.

"Saya mau beli kacang ijo di lokasi tersebut sekitar jam 21.00 wib. Ketika saya datang saya lihat tidak ada jukir disitu, setelah usai saya membeli kacang ijo seorang jukir bernama Rico Maoindra (27) menghampiri dan langsung menggedor mobil milik saya" katanya.

Baca Juga: Kabar Duka, Ki Joko Bodo Meninggal Dunia, Dulu Paranormal Kondang Kini Jadi Sangat Religius

"Saya memundurkan mobil dan mau berjalan maju tiba tiba jukir lsng menggbrak mobil, saya kaget dan saya langsung membuka kaca mobil lalu jukir tersebut melemparkan karcis resmi Dishub" lanjutnya ketika di jumpai di Kawasan Dukuh Kupang Surabaya, Jawa Timur, Selasa 22 November 2022.

Sehingga adu mulut tak terhindar. Heri yang tak terima dengan berbuatan jukir di kawasan tersebut langsung melaporkan kejadian diduga perbuatan tidak menyenangkan dan penanaman itu ke Polsek Tegalsari Surabaya, Jawa Timur, Senin 21 November 2022 malam.

Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan jukir tersebut lalu dibawa ke Mako Polsek Tegalsari Surabaya dan diperiksa dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

Baca Juga: [UPDATE] Kepala BNPB dan Menko PMK Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi Cianjur Magnitudo 5,6

Namun saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian bahwa Rico mengaku jukir resmi dari Dishub dan setor ke Dishub 30 ribu perhari serta membawa karcis resmi.

Heri menyayangkan perilaku jukir resmi Dishub tersebut yang berprilaku selayaknya preman.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya AKP Marji Wibowo membenarkan adanya aduan masyarakat terkait ulah jukir,

"Iya, ada pengaduan warga terhadap jukir di kawasan Kedungdoro. Unit Opsnal sudah kelokasi dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mako" kata Marji.

Pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh jukir di Wilayahnya. Agar perbuatan seperti Preman itu tidak terulang lagi. Anggota akan memberikan pengarahan terkait tatacara parkir yang baik serta tidak melawan hukum.***

 

 

Editor: Budi W

Tags

Terkini

Terpopuler