Berantas Narkotika di Jatim, Polda Gandengan Ulama

31 Maret 2022, 19:15 WIB
Kapolda Jatim Pemberantasan Narkotika Perlu Kerjasama Antar Instansi /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA- Dalam upaya memberantas sindikat narkotika, Kapolda Jatim menegaskan pentingnya kerjasama antar instansi. 

"Kemudian, terkait adanya kelompok. Yaitu kelompok di Surabaya, dan Jaringan dari wilayah Bangkalan Madura. Kami akan berkoordinasi dengan alim ulama untuk memperkuat seluruh jajaran dari tokoh-tokoh agama sehingga dapat melakukan pencegahan," jelas Irjen Pol Nico Afinta, Kamis, 31 Maret 2022.

Sedangkan untuk barang bukti akan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait proses lanjut dan penyisihan, serta membuat berita acara.

Terkait dengan anggota yang nakal, kami sudah mewanti wanti dan sudah menyampaikan. Kami akan melaksanakan perintah kapolri, terkait anggota yang terlibat narkoba akan kami proses sampai dengan pemecatan.

Baca Juga: Ditreskoba Polda Jatim dan Jajaran Musnahkan Narkoba dan Miras, Kapolda Jatim: Berantas Narkoba Harus Bersama

"Hal ini sudah kami laksanakan dari beberapa kasus yang terjadi dan akan segera kami laksanakan kepada masyarakat, soal anggota kami yang terlibat," lanjutnya.

Dari 41 ribu anggota kami, lebih baik memotong sedikit untuk menyelamatkan yang banyak. Karena yang terlibat kurang dari satu persen tapi satu persen itu mengganggu, sehingga kami akan laksanakan dengan tegas.

"Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,"tandasnya.

Sementara itu Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondisifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai januari sampai maret, sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan, Ganja 18,04 kg, Sabu sabu 116,073 kg polda dan polres, Miras 39.817, Ekstasi 3.382, Psikotropika 3.117, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir dan Tembakau gorila 10,2 gram.

Baca Juga: Pegawai Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya Positif Covid-19, Pemusnaan Barang Bukti Tetap Digelar

"Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba polda jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150," jelas Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kamis, 31 Maret 2022

Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang lain.

"Selama bulan puasa tetap akan dilakukan pemetaan para pelaku," pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler