TRAGEDI KANJURUHAN 1 Oktober Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC Diperiksa Bareskrim

3 Oktober 2022, 17:00 WIB
Potret tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pasca pertandingan BRI Liga 1 di antara Arema FC VS Persebaya yang renggut korban jiwa, jadi salah satu yang terburuk di dunia sepak bola dunia dalam kurun 40 tahun terakhir. /ARI BOWO SUCIPTO

ZONA SURABAYA RAYA - Inafis Polri bersama DVI telah berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Dari identifikasi tersebut diketahui, sementara korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang, dengan total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang, seperti disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022, dilansir dari laman Polda Metro Jaya.

“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana Siap Pasang Badan Atas Tragedi 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang

Pemeriksaan dilakukan guna mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang tersebut.

Tim investigasi Polri siap memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022.

Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan ini.

Baca Juga: Sambil Menangis, Presiden Arema Juragan 99 Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan Malang

Tak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.

Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

Baca Juga: TRAGEDI KANJURUHAN! Lihat Aremania Tewas di Pelukan Pemain, Pelatih Arema FC Javier Roca: Hancur Mental Saya

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler