27 November 2024 Pilkada Serentak Digelar, Ini Daftar Daerahnya

- 28 Februari 2024, 18:57 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /

ZONA SURABAYA RAYA  - Setelah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif pada 14 Februari 2024, kali ini bakal ada pesta demokrasi lagi.

Pesta demokrasi 5 tahunan pasca Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 ini, yaitu berupa pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota di Indonesia.

Pemilihan untuk Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wali Kota tersebut, rencananya akan diadakan pada 27 November 2024.

Informasinya, total bakal ada 545 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak di Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Jawaban Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Terkait Dukungan Tokoh Untuk Maju Pilkada

Dari 545 daerah tersebut ialah terdiri dari 37 provinsi untuk Gubernur, 415 kabupaten untuk Bupati, dan 93 kota untuk Walikota.

Apalagi, saat ini KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilihan Pilkada 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 9 PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.

Baca Juga: Pembuat Konten Video Viral Balap Liar Probolinggo Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x