Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca Juga: AHY Meminta Restu Prabowo, Kisah Unik di Balik Pelantikan sebagai Menteri ATR/BPN
Dengan hasil ini, tim Prabowo-Gibran menanti proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan berlangsung hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.***