ZONA SURABAYA RAYA - Anies Baswedan mengemukakan visinya terkait upaya pemberantasan korupsi jika terpilih menjadi Presiden RI ke-8 melalui Pemilu 2024.
Anies mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR sebagai upaya menekan praktik korupsi di tanah air.
“Rampas semua asetnya. Apa yang diinginkan koruptor? Hidup hedonis, konsumtif, berlebihan. Begitu dimiskinkan, hilang semua,” kata Anies saat berkampanye di depan ribuan relawan di Cirebon, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu, 10 Desember 2023.
Baca Juga: Janji Anies Baswedan Ciptakan Pasar AMIN: Mudah Modalnya, Hemat Biayanya, dan Nyaman Tempatnya
Menurut Anies, jika koruptor hanya diberi hukuman penjara yang panjang, tetapi uangnya masih aman, maka tidak akan ada efek jera.
Calon-calon koruptor lain pun tidak akan gentar untuk melakukan aksi korupsi di masa depan. Anies mengatakan, jika koruptor dimiskinkan, maka dampaknya akan sangat besar.
“Oleh karena itu kami yakin dengan disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset, itu akan bisa menjadi salah satu solusi efektif dalam menghadapi korupsi karena keserakahan pelakunya,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sementara itu, RUU Perampasan Aset memungkinkan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana pelaku tindak pidana. Dalam pasal 2 RUU tersebut dijelaskan bahwa perampasan aset berdasarkan UU itu tidak bergantung pada penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana.
Anies Berjanji Perkuat KPK
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Anies Baswedan mengungkapkan janjinya saat hadir di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III MUI. Dia menegaskan bahwa jika terpilih sebagai Presiden dalam Pilpres 2024, KPK akan diisi oleh individu yang memiliki integritas tinggi.