Soroti Prabowo-Gibran, Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sikapi Pilpres 2024

- 9 Desember 2023, 16:55 WIB
Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) mengkritisi tahapan Pemilu 2024
Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) mengkritisi tahapan Pemilu 2024 /

ZONA SURABAYA RAYA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) terus menjadi sorotan. Kali ini dari Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD).

Suara politik mereka pun bergema di seminar bertajuk "Menyusuri Tantangan Demokrasi Indonesia" yang digelar di Guest House Universitas Brawijaya Malang.

Di seminar itu, mereka menghadirkan sejumlah tokoh. Diantaranya Prof. Maruarar Siahaan, S.H, M.H (Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008).

Kemudian dosen Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi. Akademisi ini juga dikenal sebagai penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno.

Baca Juga: Dugaan Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024 Jadi Bahas Diskusi, Aktivis dan Praktisi Hukum: Demokrasi Jadi Rusak!

Nara sumber lainnya adalah Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H, M.H, pakar hukum tata negara yang juga Direktur PRESISI (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti-korupsi).

Dalam seminar itu, Prof. Maruarar menyambaikan demokrasi akan jauh dari keadilan apabila kondisi kebebasan berekspresi dibiarkan diberangus seperti saat ini terutama pada isu-isu krusial perihal tindakan anti-demokrasi.

Dalam seminar itu, Demas Brian memaparkan analisis hukumnya terkait dugaan penyelundupan hukum pada proses tahapan Pemilu 2024. Ia mencontohkan putusan perkara batas usia capres-cawapres yang memberi peluang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024.

"Putusan 90 Mahkamah Konstitusi yang mengalami cacat hukum pada akhirnya menjadi jalan masuk Gibran menjadi cawapres," ungkap Demas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x