ZONA SURABAYA RAYA - Tema untuk debat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan datang pada 2024 memiliki keterkaitan yang erat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan hukum yang ada, menurut Mochammad Afifuddin, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia.
Melansir Antaranews, Minggu, 26 November 2023, Afifuddin menekankan bahwa tema debat tetap konsisten dengan yang tercantum dalam RPJMN dan kerangka hukum, mencakup topik-topik seperti demokrasi, penegakan hukum, dan lainnya.
Berbicara di GOR Pasar Minggu di Jakarta pada hari Sabtu, 25 November 2023, dia mengungkapkan bahwa KPU saat ini sedang menyelesaikan pembahasan tentang tema debat dan jadwal pelaksanaan debat.
Baca Juga: Pemilu 2024 dan Transformasi Pertahanan Nasional: Blue Water Navy dan Matra ke-4 TNI Angkatan Cyber
Setelah itu, KPU akan berkomunikasi mengenai hasilnya, termasuk lokasi debat, kepada pihak-pihak terkait.
"KPU memiliki ide lokasi debat, tidak semuanya di Jakarta, tetapi tentu kami harus menyampaikan dan berkomunikasi dengan petugas hubungan, perwakilan calon presiden dan wakil presiden terkait rencana ini. Ini bukan keputusan sepihak," jelasnya.
Di sisi lain, Afifuddin memastikan bahwa salah satu dari lima lokasi debat akan berada di Jakarta. Namun, dia mencatat bahwa lokasi di luar Jakarta akan dipertimbangkan berdasarkan berbagai faktor.
"Akan ada banyak pertimbangan jika di luar Jakarta. Apakah calon bersedia? Bagaimana dengan nilai pasar? Dan teman-teman wartawan harus bergerak kesana-kemari," tambah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI.