ZONA SURABAYA RAYA - Terkait dengan adanya desakan untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota atau KTA partai, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan bahwa DPP PDI Perjuangan memberikan tenggat waktu sepekan bagi dirinya untuk mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Bobby mengatakan bahwa kemarin dirinya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya diberi waktu tujuh hari.
Hal itu dengan tegas disampaikan Bobby Nasution usai membuka Pasar Murah Deepavali 2023 di Medan, pada Kamis 9 November 2023.
Bobby mengaku tak tahu PDIP memberikan tenggat waktu pengembalian KTA
Lebih lanjut Bobby mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apabila DPC PDI Perjuangan Kota Medan telah memberikan waktu selama tiga hari, yakni terhitung sejak dirinya datang ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Senin lalu.
Seperti diketahui bahwa DPP PDI Perjuangan memanggil kadernya, yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution guna dimintai klarifikasi perihal dukungannya terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, KIM, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca Juga: Polemik Dukungan Bobby dalam Pilpres 2024, PDIP Singgung Pemberian Karpet Merah Pilwakot Medan 2020
Sementara itu diketahui bahwa PDI Perjuangan bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah mengusung bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024