Usai Digeledah KPK, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari Partai Nasdem Dikabarkan Jadi Tersangka

- 29 September 2023, 17:04 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Mentan Syahrul Yasin Limpo /LG/

ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Kabar ini mencuat setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Keboyan Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023.

Dari penggeledahan itu, KPK mendapatkan sejumlah uang puluhan miliar rupiah yang diduga dari hasil korupsi.

"Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka," sebut keterangan sumber yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga: PLTU Paiton Disomasi Lira Probolinggo Akibat Dugaan Ini

SYL yang dimaksud adalah Syahrul Yasin Limpo yang tak lain Menteri Pertanian yang juga politisi Partai Nasdem.

Dikonfirmasi terkait kabar Syahrul Yasin Limpo tersangka, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah, juga tak membenarkan.

Ali Fikri hanya mengatakan penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Shopee 10.10 Brands Festival, Ajang Brand Lokal Kembangkan Bisnis dengan Berkolaborasi

Ia menegaskan status hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo baru akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” papar pejabat KPK berlatar belakang jaksa ini.

Tim penyidik KPK, lanjutnya, masih melanjutkan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian pada Jumat, 29 September 2023.

“Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dalam bentuk mata uang asing," papar Ali.

Baca Juga: Song Ui-Young Absen di Laga Dewa United vs Persebaya Surabaya, Ini Calon Penggantinya

Jumlah pastinya, masih kata Ali, belum bisa dipastikan. Namun diperkiran nominalnya mencapai puluhan miliar.

"Sejauh ini puluhan rupiah yang kemdian ditemukan dalam proses penggledahan dimaksud," ucap Ali dikutip dari Antara.

Syahrul Yasin Limpo Disebut Berada di Italia

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berdasarkan pantauan, pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 20:00 WIB, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terlihat penggeledahan tersebut dibantu petugas kepolisian yang melakukan penjagaan di rumah dinas tersebut. Tampak dua personel polisi berjaga di area dalam rumah dengan membawa senjata laras panjang.

Kemudian, ada 6 unit mobil terparkir di halaman rumah. Akan tetapi belum diketahui siapa pemilik mobil-mobil tersebut. Tak lama berselang, ada lima orang keluar dari rumah dinas Mentan Syahrul.

Satu orang terlihat membawa barang yang dibungkus tas dam 1 orang lainnya menaiki mobil Innova untuk meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin tidak terlihat di rumah dinasnya. Dikabarkan, politikus NasDem itu tengah menghadiri konferensi global tentang peternakan berkelanjutan transformasi di Roma, Italia.

Sempat Diperiksa KPK

 Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) saat memasuki usai memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Kementerian Pertanian di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin 19 September 2023./ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) saat memasuki usai memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Kementerian Pertanian di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin 19 September 2023./ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya, Syahrul Yasin sempat dipanggil KPK pada Senin, 19 Juni 2023. Dia dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan rasuah di Kementan.

Saat itu, Syarul Yasin menegaskan dirinya bakal bersikap kooperatif atas proses hukum di KPK.

“Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” tandas dia. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah