ZONA SURABAYA RAYA - Siap-siap, empat juta situs judi online bakal di hanguskan di dunia digital oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Empat juta situs judi online yang saat ini tengah beredar dunia digital itu, karena menggunakan domain milk pemerintah.
Empat juta situs judi online tersebut bakal dihanguskan di dunia digital, dalam waktu dekat ini.
Keterangan ada empat juta situs judi online tersebutdi tegaskan langsung oleh Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan, kalau saat ini Polri bakal segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum.
“Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ujar Ramadhan di Bareskrim, Jum'at 25 Agustus 2023.
Langkah ini masih katanya, merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Baca Juga: Keponakan Hasan Aminuddin Bakal Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo