Dugaan Gibran Diusung di Pilpres 2024, Arek Banyuwangi Lawan PSI yang Usulkan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

- 9 Agustus 2023, 17:51 WIB
Sunandiantoro, lawyer asal Banyuwangi Jawa Timur mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK)
Sunandiantoro, lawyer asal Banyuwangi Jawa Timur mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) /

"Saya sependapat dengan pendapat Mas Gibran sendiri yang menyatakan bahwa dirinya belum cukup umur dan berpengalaman. Hal ini juga sejalan dengan sikap Jokowi yang tidak merestui Mas Gibran maju sebagai cawapres," tandas Sunandiantoro di Gedung MK.

Baca Juga: PILPRES 2024: Peta Capres dari 6 Survei Terkini, Anies Baswedan Keok! Tertinggal dari Ganjar dan Prabowo

Karena itulah, pengacara yang akrab disapa dengan Sunan ini menolak dan menentang usulan PSI.

Sebut Ada Politikus Kutu Loncat

Sunan menambahkan pihaknya menentang usulan PSI itu hanya demi menjaga nama baik Gibran Rakabuming dari pihak-pihak yang diduga tengah menjerumuskan anak Presiden Jokowi dan membentur-benturkannya dengan Ketua MK.

"Mas Gibran tetep ileng Ian waspodo mengingat banyak diduga banyak politikus kutu loncat yang sedang mendekat untuk menjerumuskan Mas Gibran dan Bapak Joko Widodo. Mas Gibran tetap fokus bekerja dan semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah sebagai Walikota Solo," lanjut lawyer dari Oase Law Firm ini.

Baca Juga: KERAS! Airlangga Hartarto Tegaskan Partai Golkar tak Berminat Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024!

Untuk diketahui, Sunan mewakili para pihak terkait (PT). Baik PT 1, PT 2 maupun PT 3 yang seluruhnya menolak gugatan yang diajukan PSI.

Adapun PT 1, PT 2 dan PT 3 adalah perorangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menganggap hak dan/ atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh adanya permohonan yang diajukan oleh PSI untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah