ZONA SURABAYA RAYA - Adanya jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada September 2023 mendatang ini.
Yang jelas bagi para calon daftar wajib mengetahui bagaimana alur pendaftaran CPNS dan PPPk 2023 tersebut.
Mempunyai informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang telah resmi dibuka tersebut dimanfaatkan oleh para pendaftar.
Sehingga nantinya para pendaftar CPNS 2023 ini, supaya bisa menyiapkan diri apa saja yang harus dipersiapkan dan apa saja yang harus dipatuhi.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September! Berikut Data Usulan Rekrutmen yang Dibuka, Yuk Siap-Siap
Nantinya ketika sudah resmi dibuka kalian pada pendaftar CPNS 2023 ini bisa langsung mendaftarkan diri tanpa harus mempersiapkan persyaratannya lagi.
Nah, bagi para pendaftar CPNS tahun 2023 Apa saja persyaratan yang harus dilengkapi dan apa saja yang persyaratan yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo Terima Puluhan CPNS STAN
Sebenarnya ini memiliki alur yang sama dengan cara-cara pendaftaran sebelumnya yaitu CPNS dan PPPk 2023 yang bakal diselenggarakan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi kalian yang ingin mendaftarkan diri, kalian harus memperhatikan beberapa hal mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Langkah awal supaya bisa menempuh seleksi tersebut adalah dengan mempunyai akun resmi dari BKN yaitu di SSCASN BKN.
Akun tersebut merupakan tata cara melakukan pendaftaran online melalui SSCASN yang dapat kalian simak di bawah ini
Daftar Akun SSCASN
1. Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
Baca Juga: PENGUMUMAN! Pendaftaran CASN dan CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Begini Penjelasannya!
2. Klik ‘Registrasi’
3. Isi informasi ‘Data Pribadi’ yang diminta
4. Unggah scan KTP beserta foto diri (swafoto)
5. Masukkan kode CHAPTA
6. Klik ‘Submit’
Bagi kalian yang sudah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, selanjutnya harus melakukan proses lebih lanjut dengan cara login dan cetak kartu
Login dan Cetak Kartu SSCASN
1. Lakukan Log ini pada akun SSCASN yang telah didaftarkan
2. Lengkapi informasi ‘data diri’ secara lengkap
3. Pilih ‘Jenis Seleksi dan Formasi’ CPNS
4. Unggah dokumen yang diperlukan
5. Cetak kartu SSCASN
Itu dia, informasi mengenai tata cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023 yang kalian dapat memanfaatkan segera. ***