Apa Saja Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Program Kampus Mengajar? Simak Kriteria Selengkapnya!

- 4 Juli 2023, 14:00 WIB
Apa Saja Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Program Kampus Mengajar?
Apa Saja Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Program Kampus Mengajar? /Kemendikbud RI

ZONA SURABAYA RAYA - Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka program Kampus Mengajar yang ke -6.

Apa sih Kampus Mengajar? buat yang belum tau kampus mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar diluar kampus selama satu semester.

Guna untuk melatih kemampuan menyelesaikan masalah yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran.

Jika kalian tertarik, apa saja sih syarat dan ketentuannya, berikut adalah syarat dan ketentuan ketika mendaftar.

Baca Juga: Simak! Tahapan Setelah Lolos Seleksi Kampus Mengajar Angkatan 4 Tahun 2022, Apa Saja?

1. Syarat Dokumen

• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Pastikan surat dalam bentuk yang diputuskan oleh tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan materai Rp 10.000 - orang tua / wali siswa, dan penanggung jawab program studi.

Baca Juga: PENTING! Pengumuman Kelulusan Seleksi Kampus Mengajar Angkatan 4 Tahun 2022 Diundur, Sampai Kapan?

• Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x