Masuk Sekolah Dasar Tak Ada Lagi Tes Calistung, Menteri Pendidikan Nadiem Bilang Begini…

- 29 Maret 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi siswa SD
Ilustrasi siswa SD /Pixabay/Nico Boersen

ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadim Anwar Makarim resmi minta agar sekolah-sekolah menghilangkan tes baca tulis dan hitung atau calistung.

Tes calistung ini diminta dihapus dari proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB pada sekolah dasar dan juga Madrasah Ibtidaiyah sederajat.

Penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar dan sejenisnya akan dimulai untuk tahun ajaran baru.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dorong Pelajar SMP, SMA, dan Pejabat Ikut Sekolah Kebangsaan, Apa Itu?

Seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud Republik Indonesia, menurut Nadim pada Rabu 29 Maret 2023 penghapusan calistung itu merupakan salah satu dari tiga target capaian program Merdeka belajar episode ke-24, bertajuk transisi PAUD ke sekolah dasar yang menyenangkan.

Nadiem menjelaskan dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB pada SD MI sederajat harus dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Selain itu lanjut Nadim tes calistung juga telah dilarang melalui peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan serta peraturan Mendikbud ristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru.

Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di PAUD, sehingga Nadine melanjutkan bahwa sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Sementara itu target capaian kedua adalah satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama 2 minggu pertama.

Kemudian satuan PAUD dan SD/MI sederajat juga diharapkan dapat mengenal sedikit lebih jauh melalui kegiatan belajar, sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Banjir Bandang Bondowoso, Sekolah di Lokasi Bencana Terpaksa Diliburkan

Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD atau MI sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun 6 kemampuan fondasi anak, yaitu: mengenal nilai agama dan budi pekerti serta keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.

Selanjutnya tentang kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar serta kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.

Berikutnya tentang pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri.

Serta pemaknaan terhadap belajar yang positif, maka dengan kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara continue dari PAUD hingga kelas 2 pada jenjang pendidikan dasar.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x