ZONA SURABAYA RAYA - Pelaku penculikan balita yang masih berusia 1,5 tahun berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Balita yang masih berusia 1,5 tahun ini, diduga menjadi korban penculikan dan akhirnya ditangkap polisi.
Kejadian penculikan balita berusia 1,5 tahun ini dan berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Sehingga, balita yang menjadi korban penculikan ini berhasil ditemukan dan atas nama korban berinisial A berusia 1,5 tahun.
Baca Juga: Eratkan Sinergitas, Lanal Ternate Gelar Olahraga Bersama di KRI Teluk Wondama 527
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kalau saat itu balita tersebut bersama orang tuanya MIM (29 tahun.
MIM sendiri, merupakan penjual ayam goreng yang meninggal dunia setelah dihabisi oleh HK (21) dan MA (14) tahun.