Regulasi Hak Cipta Jurnalistik akan Diperkenalkan Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional 2023!

- 7 Februari 2023, 14:45 WIB
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong. /Kominfo/

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Joko Widodo akan memaparkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights melalui pidatonya pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong.

Dalam kesempatan seminar internasional bertajuk “Disrupsi Digital dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan, Usman mengatakan Presiden Jokowi akan memberi pidato di HPN 2023.

"Di HPN 2023 pada 9 Februari, dua hari ke depan, Presiden dalam pidatonya akan memperkenalkan rancangan peraturan (Perpres 'Publisher Rights')," ujar Usman, dikutip dari kanal YouTube International Seminar and Press Councils Delegation, Selasa, 7 Februari 2023.

Baca Juga: 1 Abad NU: Presiden Jokowi sampai Berkeringat, Berpanas-panasan bareng Jutaan Warga NU di Sidoarjo

Lebih dalam lagi Usman mengatakan, terkat dengan dua poin penting pada regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher rights.

Pertama, platform harus menjalin kerja sama dengan media yang ada di Indonesia ketika ingin mengangkat sebuah berita di platformnya.

Baca Juga: Pidato 7 Menit, Ini 10 Ungkapan Presiden Jokowi di 1 Abad NU, Nomor 5 dan 7 Paling Disukai Elit Penguasa

"Mereka harus bermitra, bernegosiasi dengan media kita," ujar dia.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x