Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di 132 Lokasi, Berikut Seleksinya

- 9 Desember 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi nakes
Ilustrasi nakes /Humas Pemkot Surabaya

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Baca Juga: 3 Nama Lolos Seleksi Calon Sekda Probolinggo, Ini Kata Wakil Bupati

Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690.

Terakhir, Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dijadwalkan hingga tanggal 19 Desember 2022.

“BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x