Banyak Penolakan dari Para Supir Truk Rencana Kebijakan Zero ODOL 2023 Belum Terapkan Konsep Pentahelix

- 17 Oktober 2022, 19:15 WIB
Hampir 100 Bak Truk ODOL di Tegal Dipotong Mandiri, Dibalikin ke Ukuran Normal
Hampir 100 Bak Truk ODOL di Tegal Dipotong Mandiri, Dibalikin ke Ukuran Normal /Diskominfo Jateng

ZONA SURABAYA RAYA - Masih banyaknya penolakan-penolakan yang dilakukan para pelaku logistik salah satunya dari para sopir truk menunjukkan bahwa kebijakan zero over dimension over load (ODOL) yang rencananya akan diterapkan pada 2023 mendatang masih belum menerapkan konsep pentahelix atau menyeluruh.

Kebijakan ini masih dinilai merugikan bagi para pelaku logistik.

Ini benang merah dari diskusi online untuk mencari win-win solution terhadap kebijakan zero ODOL yang diselenggarakan Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) yang dihadiri para pengemudi supir logistik, anggota Komisi V DPR RI, kementerian perhubungan, dinas perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan akademisi, di Surabaya, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, yang menjadi salah satu narasumber di acara ini mengatakan penolakan-penolakan yang terjadi terhadap kebijakan zero ODOL ini disebabkan belum adanya titik temu antara para stakeholder.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tiang BTS di Bekasi, KNKT: Posisi Gigi 7 Saat di Turunan

Misalnya terkait kebutuhan kapasitas angkutan, daya dukung jalan, termasuk batasan teknis kendaraan dari sisi industrinya.

“Ini yang menyebabkan masalah terkait zero ODOL ini masih belum rampung hingga saat ini. Jadi, belum ada titik temu antara pemerintah dan para pelaku logistik,” ujarnya.

Dia mengutarakan terkait daya dukung  jalan misalnya, itu harus dibuat memadai baik dari sisi bebannya, spesifikasi jalannya, sehingga mampu menampung atau menahan beban yang berat serta dibuat luasan jalan yang cukup lebar.

Menurutnya, jika itu dipenuhi, tidak akan ada masalah ODOL di jalan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah